Jambi, 23 Juli 2025 — Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh gerakan anti korupsi serta menolak segala bentuk gratifikasi di lingkungan kampus. Sikap ini sejalan dengan upaya nasional dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebagai institusi pendidikan berbasis keislaman, UIN Jambi memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan yang bersih dalam melayani “Kami menolak segala bentuk gratifikasi, suap, maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip etika dan hukum,” tegas Rektor UIN Jambi.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, UIN Jambi telah melakukan pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi serta melaksanakan sosialisasi anti korupsi dan anti gratifikasi secara masif kepada seluruh sivitas akademika. Salah satu bentuk sosialisasi adalah memberikan surat edaran terkait gratifikasi, memposting twibbonz tolak gratifikasi : https://twibbo.nz/tolakgratifikasi2025, membuat link pengaduan gratifikasi : http://bit.ly/PengaduanGratifikasi. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen UIN Jambi dalam mewujudkan lingkungan akademik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan semangat Bersih, Melayani, dan Berintegritas, UIN Jambi berharap dapat menjadi bagian penting dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat untuk menolak segala bentuk korupsi dalam kehidupan bermasyarakat.
2 Responses
UIN Sulthan Thaha Jambi berintegritas tinggi, mantap.
mantap 💪💪💪